Senin, 16 April 2012

Ormas Tulungagung Tolak Hiburan Malam


Tulungagung | Jatimnet - Rencana pendirian tempat hiburan malam, di Desa Ngujang, Kecamatan Ngujang mendapat penolakan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Tulungagung.  Sudah masuk sejak Bulanan Januari 2012 ke BBPT Tulungagung.
    Namun belakangan rencana ini mendapat tentangan dari 20 ormas yang terkabung  dalam  Aliansi Masyarakat Anti Miras dan Narkoba Tulungagung (Almarasta). “Almarasta yang beranggotakan 20 ormas yang ada diTulungagung,termasauk KNPI telah melayangkan surat penolakan ke Bupati.     Disusul kemudian kelomkpok tokoh masyarakat sekitar serta ketua ormas setempat menolak dengan tegas keberadaan pub tersebut.Jadi tidak ada alasan me3ngijinkan keberadaannya” tegas Nyakdin ketua KNPI Tulungagung pada Jatimnet  “Kalau lokalisasi ditutup sementara Pub dibuka, itu sama saja menutup pasar tapi membuka toko.
    Pada prinsipnya menurut pandangan kami,sama-sama merusak moral,” tambah Mubarok ketua GP Ansor Tulungagung. “Secara izin prinsip (HO) dan SIUP pendirian Pub tersebut tidak ada masalah, karena 20 orang yang ada di sekitar lokasi sudah menyatakan setuju.
    Pengajuan atas nama Subianto Waluyo ini, rencananya akan mendirikan Pub tersebut di Dusun Gambiran, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Sejumlah pejabat pun sudah membubuhkan tanda tangan, antara lain Kepala Desa, Camat dan Kapolsek Kedungwaru. Namun dengan penolakan 29 organisasi tersebut, BPPT tidak bisa mengabaikan begitu saja Kita akan tindak lanjuti dengan tim teknis”Jelas  Kepala BPPT Tulungagung, Ahmad Pitoyo .(Yu)

ARSIP BERITA PILIHAN

  © JATIMNET Online ...Berita Investigasi.Wartawan . Jawa Timur

Ke : HALAMAN UTAMA