Jumat, 20 April 2012

Kejiwaan Pembunuh Anak Kandung Diperiksakan

Tulungagung | Jatimnet - Suyahni, 31 tahun warga Dukuh Pandan Dusun Pokolimo Desa Nglurup Kecamatan, Sendang yang menjadi pelaku pembunuhan dua anak kandung bebarapa waktu lalu dievakuasi oleh Polres Tulungagung dari Rumah Sakit Bhayangkara ke Rumah Sakit Jiwa Malang.
    “Kami saat ini sedang menunggu hasil evaluasi dari pihak dokter RSJ Lawang di Kabupaten Malang, guna mencrmati kejiwaan dari Suyahni ” Terang  Kasatreskrim Polres I Dewa Gedhe Jullianna pada Jatimnet
    ”Tersangka tidak tampak merasa bersalah. Ia tidak tampak terpukul oleh kematian anaknya seakan-akan tidak terjadi apa-apa," tambahnya “Kami selain menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Lawang, juga akan mengkonsultasikan hal tersebut dengan pihak Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Tulungagung. ”Pungkasnya ketika disinggung terkait proses hukum Suyatmi. (Yu)

ARSIP BERITA PILIHAN

  © JATIMNET Online ...Berita Investigasi.Wartawan . Jawa Timur

Ke : HALAMAN UTAMA