Kamis, 16 Februari 2012

Polsek Ngantru Tangkap Pengecer Togel

Tulungagung | Jatimnet -Mugi Santosa (32) warga Dusun Mayangan Srikaton Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung 16/02 sekitar pukul 11.30 lalu ditangkap pihak Kepolisian Sektor Ngantru. Info yang diperoleh Jatimnet, Penangkapan tersebut ketika Mugi sdang bertransaksi Togel.
    Peredaran Togel (Toto Gelap) di Tulungagung masuk kategori Pekat (Penyakit Masyarakat) dari unsur judi, berkali-kali dibasmi namun masih ada yang nekat menjalani perjudian tersebut. Untuk mengankan transaksi, banyak cara yang ditempuh.
    Cara-cara yang dilakukan, hasil pantauan Jatimnet, ketika pengecer melakukan setor kepada pengepul, uang disamarkan, diantaranya dimasukkan ndidalam kelontongan pak pembungkus rokok. Sedang cara lain yang lebih modern dengan melakukan transfer lewat rekening bank.
    Untuk yang melakukan tranfer lewat rekening, biasanya dilakukan sekitar pukul 16.10 wib. Sehingga pada jam buka togel (Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu)  pada jam jam tersebut akan terjadi lonjakan pentransfer-an dana antar bank yang dikendalikan dari ponsel.
    Mugi, yang lama menjadi incaran kepolisian, akhirnya berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa uang dan rekapan nomor dari penombok (Pembeli). Mugi yang menganut kemajuan tehnologi, data rekapan nomor tidak ditulis di kertas rekapan namun disimpan pada folder yang ada di hp miliknya.
    Tertangkapnya Mugi, dibenarkan  kepada Jatimnet oleh AKP Ilyas Kapolsek Ngantru melalui Aiptu Joko Wahyono selaku Kasi Humas Polslek Ngantru. Dikatakan juga bahwa pihak Polsek Ngantru senantiasa berupaya menindak segala jenis pelanggaran diwilayah kerjanya, termasuk judi togel.(San)

ARSIP BERITA PILIHAN

  © JATIMNET Online ...Berita Investigasi.Wartawan . Jawa Timur

Ke : HALAMAN UTAMA